Trulek Jawa dan Harapan yang Tersisa

13 Februari, 2026

Ada kepunahan yang datang seperti ledakan. Datang tiba-tiba, ramai, dan mudah ditunjuk penyebabnya. Namun, ada juga kepunahan yang datang secara perlahan, nyaris tanpa bunyi. Trulek Jawa (Vanellus macropterus) merupakan contoh yang menyedihkan. Burung rawa endemis ini dulu pernah tercatat di delta sungai dan padang rumput basah pesisir Jawa. Lalu jejaknya hilang dari catatan modern seolah ditelan perubahan lanskap.

Catatan sejarah dan penelusuran modern menunjukkan pola yang sama. Sejak sekitar 1939 sampai 1940, tidak ada lagi rekaman terverifikasi. Pencarian berulang setelah pertengahan abad ke-20 juga tidak menemukan bukti keberadaannya, termasuk survei lapangan dan wawancara lokal pada 2001 sampai 2012. Untuk burung yang cukup mencolok dan sering berada di ruang terbuka, ketiadaan temuan selama puluhan tahun memberi tanda kuat. Populasinya, jika masih ada, kemungkinan sangat kecil. Karena itu statusnya diperlakukan sebagai Critically Endangered (Possibly Extinct) oleh IUCN (BirdLife International).

Namun, ini bukan sekadar cerita tentang burung yang menghilang. Ini juga cerita tentang rumahnya yang perlahan hilang. Trulek jawa membutuhkan lahan basah yang luas dan relatif tenang, seperti delta, rawa datar, dan padang rumput basah di belakang gumuk pasir. Ia mencari pakan di air dangkal atau tanah yang lembap. Ia juga butuh ruang terbuka dengan vegetasi rendah untuk bergerak dan bersarang. Jadi, yang dibutuhkan trulek jawa bukan sekadar adanya air, melainkan lahan basah yang berfungsi–datar, terbuka, dangkal, menyambung, dan tidak terus-menerus terganggu.

Di sinilah masalah besar terjadi ketika membahas lahan basah. Terkadang, peta menunjukkan air masih ada. Bahkan, bisa terlihat bertambah karena sawah dan tambak meluas. Namun, lahan basah sebagai kategori luas tidak selalu sama dengan habitat yang cocok untuk burung rawa endemis. Sawah intensif dan tambak buatan bisa menambah air di lanskap, tetapi belum tentu menghadirkan pola genangan alami, ruang terbuka yang menyambung, dan ketenangan yang dibutuhkan. Akibatnya, yang sering hilang bukan basahnya, melainkan rumahnya. Perlahan, fungsi ekologis melemah.

Perubahan lahan basah juga sering terlihat secara ekonomi. Hasilnya mudah dihitung, seperti produksi padi, panen ikan, dan pendapatan per musim. Angka seperti itu cepat berputar dan mudah dijadikan dasar keputusan. Namun, ada harga di setiap keuntungan yang didapat. Abrasi, intrusi air laut, penurunan kualitas air, dan hilangnya penyangga banjir atau rob merupakan segelintir dampak. 

Trulek jawa (Vanellus macropterus). Foto: Wikipedia/Nicolas Huet/Jean Gabriel Prêtre).

Kondisi ini membuat trulek jawa menjadi simbol tajam saat burung rawa tidak bisa lagi bertahan dan lahan basah sudah berubah fungsi. Muara Gembong memberi contoh yang mudah dibayangkan. Di satu sisi, perubahan garis pantai menunjukkan biaya ekologis yang nyata. Dalam periode 1980 sampai 2023, daratan yang hilang akibat abrasi dilaporkan sekitar 2.463,3 hektare dengan rata rata 36,69 hektare per tahun. Ini bukan sekadar garis pantai yang mundur, melainkan lanskap yang menjadi tidak stabil. Habitat basah terpecah-pecah dan gangguan ekologis meningkat.

Di sisi lain, keuntungan ekonomi jangka pendek juga jelas. Dalam studi usaha tambak tradisional, pendapatan budidaya bandeng monokultur dilaporkan sekitar Rp172,8 juta per hektare dengan biaya sekitar Rp58,1 juta per hektare. Polikultur bandeng dan udang dapat mencapai sekitar Rp323,3 juta per hektare. Angka-angka ini membantu kita memahami mengapa konversi lahan basah sering dianggap masuk akal. Hasilnya nyata dan cepat.

Tetapi ada bagian yang sering tidak tercatat di buku kas harian. Jasa ekosistem yang hilang juga punya nilai ekonomi. Valuasi mangrove di Muara Gembong memperkirakan fungsi penahan intrusi air laut bernilai sekitar Rp7,38 miliar per tahun. Kajian lain mengestimasi potensi kehilangan nilai ekonomi terkait karbon biru mangrove pada kisaran Rp2,7 sampai Rp6,7 miliar per tahun. Ini memberi gambaran tentang trade off yang sebenarnya. Keuntungan produksi bisa besar dan cepat, tetapi biaya ekologis yang tertunda juga bisa besar yang pada akhirnya memukul balik ketahanan pesisir.

Istilah menunggu kepunahan terdengar kejam, tetapi itulah yang terjadi ketika spesies sudah tidak punya ruang untuk hidup, sementara secara administratif belum dinyatakan punah. Jika survei suatu hari memastikan trulek jawa memang telah hilang, ia akan menjadi pengingat pahit. Keuntungan ekonomi jangka pendek bisa dibayar dengan kehilangan yang tidak bisa diganti. Bukan hanya burungnya, tetapi juga fungsi lahan basah yang menopang kehidupan. Namun, jika masih ada populasi kecil yang bertahan di kantong habitat terpencil, maka waktunya sangat sempit. Perlindungan habitat inti, pemulihan tata air, pengurangan gangguan, dan penghentian perburuan harus bergerak cepat. Karena untuk spesies seperti ini, waktu bukan lagi hitungan dekade, tetapi waktu adalah hitungan kesempatan.

Naskah: Java Programme Manager Burung Indonesia, Andriansyah

 Daftar Pustaka

BirdLife International. (n.d.). Javan lapwing (Vanellus macropterus) – species factsheet. BirdLife Data Zone. Diakses 8 Februari 2026, dari https://datazone.merpati.asia/species/factsheet/javan-lapwing-vanellus-macropterus

Elmanda, N. N., Aji, A., Tjahjono, H., & Hanafi, F. (2024). Dinamika abrasi terkait perubahan garis pantai di Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Indonesian Journal of Conservation, 13(2), 66–76.

Iqbal, M., Lestiyanto, T., Wibowo, W. K., Taufiqurrahman, I., & Nazar, L. (2013). In search of the Javanese Lapwing Vanellus macropterus 2001–2012. BirdingASIA, 19, 68–72.

Kepel, T. L., Mbay, L. O. N., Nugraha, R. B. A., Jayawiguna, M. H., Sudirman, N., & Mangindaan, P. (2021). Tekanan ekologi dan nilai moneter karbon biru ekosistem mangrove Muara Gembong, Teluk Jakarta. Jurnal Kelautan Nasional, 16(2), 135–144.

Muntalif, B. S., Setiani, B., & Hasian, O. (2013). Valuasi ekonomi dan upaya pengelolaan hutan mangrove di Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi. Jurnal Teknik Lingkungan, 19(1), 82–90.

Van Balen, S., & Nijman, V. (2007). New information on the Critically Endangered Javanese Lapwing Vanellus macropterus, based mainly on unpublished notes by August Spennemann (c. 1878–1945). Bird Conservation International, 17(3), 225–233. https://doi.org/10.1017/S0959270907000810

Wiryati, G. (2016). Analisis pendapatan usaha budidaya monokultur bandeng dan polikultur bandeng–udang pada tambak tradisional (Studi kasus: Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi). Jurnal Perikanan dan Kelautan Indonesia (JPPK), 10(1).