Status Burung di Indonesia 2026

Myzomela Babar © James Eaton

Myzomela Babar © James Eaton

Sorotan Kunci
  • Kompilasi data dan informasi hingga Januari 2026 menunjukkan bahwa di Indonesia terdapat 1834 spesies burung. 538 spesies di antaranya adalah spesies endemis Indonesia.
  • Sebanyak 159 spesies burung di Indonesia dikategorikan sebagai spesies yang terancam punah secara global.
  • Ancaman paling umum pada burung terancam punah di Indonesia didominasi oleh perubahan dan pemanfaatan lahan.
  • Meskipun ada spesies yang kondisinya memburuk, terdapat 14 spesies yang mengalami penurunan kategori keterancaman ke tingkat risiko kepunahan yang lebih rendah.
  • Di tingkat global, upaya menuju satu daftar tunggal diwujudkan melalui AviList yang dirancang untuk menyelaraskan perbedaan taksonomi antar daftar spesies burung secara global.

Sejak 2014, Burung Indonesia secara rutin mempublikasikan ringkasan perkembangan pengetahuan tentang burung di Indonesia. Setiap edisi merangkum dinamika kekayaan spesies, termasuk perubahan taksonomi, catatan perjumpaan baru untuk Indonesia, serta penemuan spesies yang sebelumnya belum tercatat dalam ilmu pengetahuan. Ringkasan ini disertai daftar spesies (checklist) yang terus diperbarui agar publik mendapatkan informasi terbaru tentang kekayaan hayati burung yang dimiliki Indonesia.

Burung merupakan salah satu kelompok vertebrata yang paling banyak dipelajari. Saat ini kita mengenal lebih dari 11.000 spesies burung di dunia. Angka pastinya dapat berbeda, tergantung pada rujukan taksonomi yang digunakan. Dalam menghimpun data spesies burung di Indonesia, kami merujuk pada checklist global yang dipublikasikan oleh BirdLife International, yaitu Handbook of the Birds of the World (HBW) and BirdLife International Illustrated Checklist of the Birds of the World (HBW and BirdLife International, 2025). Versi terbaru, V10, dipublikasikan pada Desember 2025. Saat ini, sekitar 99 persen penamaan binomial dalam basis data kami selaras dengan checklist tersebut. Penamaan binomial merujuk pada format nama ilmiah dua kata, yaitu genus dan spesies.

Pada edisi ini, kami merangkum informasi terkait kekayaan spesies burung di Indonesia, perubahan status keterancaman, serta ancaman utama yang menyertainya. Dokumen ini bertujuan menghimpun pengetahuan terkini dan menyebarluaskannya. Harapannya, dokumen ini dapat menjadi rujukan untuk menjawab pertanyaan dasar seperti “berapa spesies burung yang ada di Indonesia?”, “bagaimana persebarannya?”, “serta spesies apa saja yang saat ini terancam punah?.”

Status burung juga disertai checklist lengkap spesies burung yang dihimpun selama setahun penuh pada tahun sebelumnya. Basis data tersebut dibuka untuk publik, sehingga pengguna dapat menelusuri informasi lebih jauh tentang spesies yang menjadi perhatiannya. Dengan demikian, dokumen ini diharapkan dapat menjadi rujukan awal untuk mengenali keragaman dan kondisi burung di Indonesia.

Bagaimana tulisan ini berkontribusi untuk khalayak?

Sejak April 2025, kami membuka kuesioner sederhana bagi setiap orang yang ingin mengakses checklist burung Indonesia. Melalui kuesioner ini, kami memperoleh gambaran singkat tentang siapa pengguna data dan untuk tujuan apa data tersebut dimanfaatkan. Hasilnya menunjukkan bahwa Status Burung di Indonesia digunakan sebagai rujukan oleh pemangku kepentingan lintas sektor.

Pada periode 22 April 2025 hingga 7 Januari 2026, kuesioner unduhan mencatat 243 akses, dengan sekitar 206 pengguna unik berdasarkan email. Unduhan tertinggi terjadi pada bulan peluncuran, lalu muncul secara konsisten pada bulan-bulan berikutnya. Mayoritas unduhan terjadi pada hari kerja. Pola ini menunjukkan bahwa checklist tidak hanya diakses karena rasa ingin tahu, tetapi juga untuk kebutuhan nyata ketika orang belajar, bekerja, atau menyiapkan kegiatan.

Dari sisi pengguna, checklist dimanfaatkan secara luas oleh pelajar dan mahasiswa, instansi pemerintah, organisasi non-pemerintah, serta praktisi konservasi, bahkan hingga kelompok penghobi seperti fotografer dan pemandu wisata. Tujuan penggunaan yang paling sering disebut meliputi rujukan dan pengecekan informasi, pembelajaran, survei dan identifikasi di lapangan, penelitian akademik, serta perencanaan program konservasi. Gambaran ini memberi konteks mengapa ringkasan dinamika spesies dan status keterancaman pada bagian berikut penting, karena data yang dibuka untuk publik dipakai langsung dalam berbagai kegiatan pendidikan, riset, dan konservasi.

Status Keanekaragaman

Perubahan kekayaan spesies burung

Kompilasi data dan informasi hingga Januari 2026 menunjukkan bahwa di Indonesia terdapat 1834 spesies burung. Secara sekilas, angka ini tampak berkurang satu spesies dibanding tahun sebelumnya. Namun, sebenarnya terjadi dinamika perubahan yang cukup besar, yaitu penambahan lima spesies dan keluarnya enam spesies dari daftar pada periode ini. Dinamika ini menunjukkan bahwa pengetahuan kita tentang burung-burung di Indonesia terus bergerak, baik karena pembaruan taksonomi maupun karena bertambahnya bukti sebaran dan dokumentasi.

Dalam menyusun daftar burung di Indonesia, kami menggunakan HBW and BirdLife International Illustrated Checklist of the Birds of the World sebagai rujukan utama (berikutnya disingkat HBW/BirdLife Checklist). Rujukan ini digunakan karena menjadi basis bagi berbagai kerja prioritas konservasi BirdLife International dan kemitraan global BirdLife, termasuk penilaian untuk IUCN Red List serta identifikasi Important Bird and Biodiversity Areas (IBA) dan Key Biodiversity Areas (KBA). Konsekuensinya, perubahan taksonomi yang diadopsi dalam HBW/BirdLife Checklist akan tercermin dalam daftar burung di Indonesia, baik berupa penambahan, penyesuaian nama, maupun keluarnya takson dari tingkat spesies.

Spesies yang bertambah

Sebanyak lima spesies burung dimasukkan ke dalam daftar burung di Indonesia pada periode ini. Sebagian penambahan berasal dari kajian taksonomi yang memecah satu kelompok menjadi beberapa spesies. Pemecahan takson adalah proses penataan ulang batas spesies berdasarkan bukti baru, sehingga satu spesies yang sebelumnya dianggap tunggal dipisah menjadi dua atau lebih spesies yang berbeda.

Pada kelompok kangkok (Hierococcyx), analisis integratif yang menggabungkan bioakustik, pemeriksaan pola bulu, dan pengukuran morfometri menemukan populasi di Borneo yang dapat dibedakan terutama dari struktur lagu kicauan utamanya yang khas dengan tiga suku kata (Rheindt et al., 2025). Populasi ini kemudian dideskripsikan sebagai spesies baru bagi ilmu pengetahuan, yaitu Hierococcyx tiganada. Nama tiganada merujuk pada motif lagu tiga elemen yang membedakannya dari kerabat dekat yang memiliki lagu dua elemen. Nama ini juga diadopsi dalam penamaan lokal sebagai kangkok tiga-nada.

Kasus lainnya datang dari revisi taksonomi myzomela banda yang sebelumnya diperlakukan sebagai satu spesies polimorfik[1] dengan dua anak jenis di beberapa gugus pulau. Dengan membandingkan seri spesimen museum, rekaman suara, dan hasil uji playback, peneliti menunjukkan bahwa tiga populasi pulau memiliki perbedaan lagu yang sangat kuat, serta tidak saling merespons playback lagu dari pulau lain (Berryman et al., 2025). Temuan ini dinilai konsisten dengan pemisahan sebagai tiga spesies mandiri. Dalam perlakuan ini, myzomela tanimbar (Myzomela annabellae) kemudian dikenali sebagai spesies tersendiri dengan populasi terbatas di Pulau Tanimbar, sedangkan populasi di Pulau Babar yang belum memiliki nama ilmiah kemudian dideskripsikan sebagai takson baru Myzomela babarensis yang kemudian dikenali secara lokal sebagai myzomela babar.

Catatan yang terdokumentasi baik dari pengamat burung di platform sains warga juga berkontribusi nyata pada penambahan spesies burung. Elang stepa (Aquila nipalensis) terdeteksi terbang di atas Taman Nasional Gunung Merapi pada November 2025 (Rahman & Alfauzi, 2025). Catatan ini memperluas pemahaman tentang pola migrasi spesies tersebut, karena sebelumnya catatan migrasi paling selatan di Asia Tenggara hanya mencapai Semenanjung Malaysia.

Puyuh-siul dulit (Rhizothera dulitensis) ditambahkan juga ke dalam daftar burung di Indonesia tahun ini dengan dasar perkembangan ilmiah yang mengonfirmasi keberadaannya di hutan pegunungan Borneo (Berryman & Boakes, 2023). Dalam pembahasannya, Berryman dan Boakes (2023) menekankan bahwa meskipun spesies ini belum pernah dikoleksi dari Kalimantan, keberadaannya di sisi Indonesia sangat mungkin mengingat hamparan hutan yang masih tersambung di Pegunungan Tengah Borneo. Mereka juga mencatat bahwa upaya eksplorasi ornitologi di Kalimantan relatif jauh lebih terbatas dibanding Sabah dan Sarawak, serta beberapa eksplorasi di sisi Kalimantan pada elevasi yang dianggap sesuai belum menghasilkan catatan perjumpaan.

Catatan ini penting karena menyoroti dua hal sekaligus. Pertama, dinamika daftar spesies tidak hanya dipengaruhi oleh perubahan taksonomi, tetapi juga oleh pembaruan bukti sebaran yang terus berkembang seiring bertambahnya survei dan dokumentasi. Kedua, ketiadaan catatan di Kalimantan tidak dapat langsung ditafsirkan sebagai ketiadaan spesies, melainkan dapat mencerminkan kesenjangan cakupan survei, terutama di lanskap pegunungan yang sulit diakses. Karena itu, eksplorasi ornitologi yang lebih mendalam dan terarah di Pegunungan Tengah Kalimantan menjadi krusial, baik untuk menguji dugaan sebaran puyuh-siul dulit di sisi Indonesia, maupun untuk memperkuat pemahaman tentang keragaman burung pegunungan yang hingga kini masih relatif kurang terdokumentasi.

[1] Spesies polimorfik adalah spesies yang memiliki beberapa bentuk yang berbeda dalam satu spesies. Perbedaan ini bisa berupa variasi warna atau pola, dan dapat terjadi di dalam satu populasi, atau muncul sebagai variasi antar populasi yang kemudian sering dikenali sebagai anak jenis atau subspesies.

Spesies yang dikeluarkan dari daftar

Pada pembaruan tahun ini, dua takson paok, yaitu paok sangihe (Erythropitta caeruleitorques) dan paok siau (Erythropitta palliceps), dikeluarkan sebagai spesies karena keduanya diperlakukan sebagai junior synonym[2] yang digabungkan kembali ke paok sulawesi (Erythropitta celebensis). Dengan demikian, keduanya kini diperlakukan sebagai anak jenis, yaitu Erythropitta celebensis caeruleitorques dan Erythropitta celebensis palliceps (BirdLife Internasional, 2025a; HBW and BirdLife Internasional, 2025). Perubahan ini adalah salah satu contoh “lumping” yang berdampak langsung pada pengurangan jumlah spesies, karena dua entri spesies yang berdiri sendiri tidak lagi dipertahankan dalam daftar.

Empat takson lain, myzomela rote (Myzomela irianawidodoae), sikatan kalao (Cyornis kalaoensis), sikatan bubik-sulawesi (Muscicapa sodhii), dan burung-madu wakatoni (Cinnyris infrenatus), juga dikeluarkan dari daftar pada tingkat spesies, tapi mekanismenya berbeda. Keempatnya merupakan takson yang relatif baru dideskripsikan atau diusulkan sebagai spesies tersendiri oleh peneliti, tapi dalam perlakuan HBW/BirdLife Checklist saat ini masih diposisikan sebagai anak jenis dari spesies kerabatnya, yaitu Myzomela dammermani irianawidodoae, Cyornis djampeanus kalaoensis, Muscicapa dauurica sodhii, dan Cinnyris jugularis infrenatus (HBW and BirdLife Internasional, 2025). Secara umum, catatan taksonomi pada checklist tersebut menunjukkan bahwa evaluasi dilakukan dengan menimbang berbagai bukti secara menyeluruh. Hal ini mencakup konsistensi perbedaan fisik, kualitas suara, serta dukungan data genetik. Oleh karena itu, usulan untuk menaikkan status takson menjadi spesies mandiri, seperti pada kasus empat takson di atas, dinilai masih membutuhkan data tambahan sebelum bisa diadopsi (HBW and BirdLife Internasional, 2025).

Satu kasus yang perlu dibedakan adalah paok talaud (Erythropitta inspeculata). Takson ini dikeluarkan sebagai spesies dan diperlakukan sebagai anak jenis dalam paok mopo (Erythropitta erythrogaster), sehingga menjadi Erythropitta erythrogaster inspeculata. Namun, perubahan ini tidak mengurangi jumlah spesies dalam daftar Indonesia, karena pada saat yang sama Erythropitta erythrogaster justru masuk sebagai spesies yang distribusinya kini mencakup wilayah Indonesia melalui pengakuan anak jenis inspeculata. Dengan revisi ini, sebaran spesies tersebut mencakup Pulau Karakelang, Kepulauan Talaud (BirdLife International, 2025b).

[2] Junior synonym merujuk pada nama ilmiah yang dipublikasikan lebih belakangan untuk takson yang ternyata sama dengan takson yang sudah lebih dulu diberi nama dan dipublikasikan secara sah. Dalam kaidah nomenklatur zoologi, nama yang lebih lama umumnya dipertahankan sebagai senior synonym (nama yang berlaku), sedangkan nama yang lebih baru diperlakukan sebagai junior synonym dan tidak lagi digunakan sebagai nama utama.

Burung-burung endemis Indonesia

Perubahan kekayaan burung yang dipengaruhi oleh revisi taksonomi berimplikasi nyata pada pengurangan jumlah spesies endemis Indonesia. Endemis Indonesia merujuk pada spesies yang memiliki sebaran atau distribusi alami yang seluruhnya berada di dalam wilayah Republik Indonesia. Dengan diturunkannya tujuh takson dari tingkat spesies, jumlah spesies endemis pun berkurang tujuh spesies. Namun, terdapat penambahan dua spesies endemis dari pemecahan taksonomi myzomela banda. Dengan demikian, pada periode ini dikenal 538 spesies endemis Indonesia. Jumlah ini masih terhitung tertinggi di dunia, jauh di atas Australia dan Brasil dengan jumlah endemis 369 dan 260 (Our World in Data, 2026).

Persebaran spesies endemis di Indonesia pun sejatinya tidak tersebar merata. Sulawesi memiliki jumlah spesies endemis tertinggi, yaitu 159 spesies, diikuti Maluku 117 spesies, Jawa dan Bali 80 spesies, Papua 75 spesies, Nusa Tenggara 62 spesies, Sumatra 54 spesies, dan Kalimantan lima spesies. Angka per wilayah ini menunjukkan jumlah spesies endemis Indonesia yang tercatat hadir di wilayah tersebut. Satu spesies yang sebarannya melintasi lebih dari satu wilayah dapat terhitung pada lebih dari satu wilayah, sehingga angka-angka ini tidak dapat dijumlahkan menjadi total nasional.

Data tersebut tidak bertujuan untuk mengabaikan tingginya kekayaan spesies unik di wilayah yang secara geografis sangat kaya seperti Papua dan Kalimantan. Terdapat sebanyak 252 spesies endemis region Papua yang diketahui, namun sebagian besarnya tersebar cukup luas hingga ke dalam batas Papua Nugini, sehingga tidak dimasukkan dalam kategori endemis Indonesia. Demikian juga untuk spesies endemis Pulau Kalimantan, setidaknya terdapat 58 spesies endemis region ini. Namun, hanya lima spesies di antaranya yang terbatas persebarannya di sisi Indonesia, selebihnya juga tersebar hingga Malaysia.

Nilai ini juga perlu dibaca bersama konteks endemisitas regional agar tidak menilai rendah endemisitas wilayah tertentu. Contoh kasusnya Papua, terdapat 252 spesies endemis region Papua, tetapi sebagian besar tersebar hingga Papua Nugini sehingga tidak termasuk endemis Indonesia. Demikian pula di Pulau Kalimantan, setidaknya terdapat 58 spesies endemis region, tetapi hanya lima spesies yang persebarannya terbatas di sisi Indonesia, sedangkan sisanya juga tersebar hingga Malaysia.

Jumlah burung endemis Indonesia dan ringkasan persebarannya pada tiap wilayah sangat dipengaruhi oleh batas spesies yang digunakan dalam rujukan taksonomi, serta cara membaca sebaran yang dapat melintasi lebih dari satu wilayah. Ketika terjadi pemecahan jenis atau penggabungan kembali, perubahan tidak hanya muncul pada total kekayaan spesies, tetapi juga pada jumlah endemis dan komposisi endemis per wilayah. Karena itu, konsistensi rujukan taksonomi menjadi penting agar angka-angka ini dapat dibandingkan secara setara dari tahun ke tahun maupun lintas sumber. Bagian berikut menjelaskan langkah penyelarasan yang mulai dilakukan menuju satu daftar tunggal burung dunia dan posisi AviList dalam proses tersebut.

Penyelarasan Daftar Tunggal Burung Dunia: Avilist

Perbedaan jumlah spesies burung di Indonesia antar sumber sering muncul karena rujukan taksonomi global tidak selalu sama dalam menentukan batas spesies, termasuk ketika terjadi pemecahan jenis atau penggabungan kembali. Dalam edisi Status Burung di Indonesia 2026, daftar utama masih merujuk pada HBW/BirdLife Checklist, yang dikurasi dan diperbarui secara berkala oleh BirdLife Taxonomic Working Group (HBW and BirdLife International, 2025).

Di tingkat global, upaya menuju satu daftar tunggal diwujudkan melalui AviList, yaitu daftar burung dunia berbasis konsensus yang diluncurkan pada 11 Juni 2025 dan dirancang untuk menyelaraskan perbedaan utama antar daftar global, lalu diperbarui secara rutin (AviList Core Team, 2025; Rheindt et al., 2025). Penyelarasan ini penting karena membuat data lebih mudah dibandingkan lintas platform dan mengurangi kebingungan ketika satu nama atau satu “spesies” diperlakukan berbeda oleh rujukan yang berbeda (Rheindt et al., 2025).

Sebagai langkah menuju penerapan daftar tunggal, penyelarasan internal antara daftar HBW/BirdLife Checklist dan AviList sudah mulai dilakukan, meski belum digunakan sebagai landasan utama penyusunan daftar pada edisi ini. Berdasarkan kompilasi yang telah dihimpun, jumlah spesies burung di Indonesia menurut AviList adalah 1802 spesies. Angka ini sedikit lebih rendah dibanding HBW/BirdLife Checklist, terutama karena sekitar 38 takson dalam HBW/BirdLife Checklist diselaraskan menjadi 28 spesies di AviList melalui penggabungan kembali. Pada saat yang sama, terdapat penambahan lima spesies sebagai dampak pemecahan kompleks burung-madu sriganti (Cinnyris jugularis) dalam rujukan taksonomi yang lebih baru (AviList Core Team, 2025). Hasil penyelarasan ini akan dimuat dalam daftar lengkap burung di Indonesia yang disediakan bagi publik, sehingga pembaca dapat menelusuri perubahan konsep dan penamaan takson secara transparan (akses tautan daftar burung pada bagian akhir dokumen).

Gambar 1. Kategori Daftar Merah IUCN (Sumber: modifikasi dari BirdLife International, 2026a)

Status Keterancaman

Status keterancaman menggambarkan besar kecilnya risiko kepunahan suatu spesies. Untuk menentukan tingkatan keterancaman, kami merujuk pada kategori IUCN Red List of Threatened Species. Daftar ini menempatkan spesies yang telah dikaji ke dalam tujuh kategori, dari Risiko Rendah atau Least Concern (LC) hingga Punah atau Extinct (EX). Spesies dalam kategori Rentan atau Vulnerable (VU), Genting atau Endangered (EN), dan Kritis atau Critically Endangered (CR) digolongkan sebagai spesies yang terancam punah secara global, atau globally threatened species (GTS). Semakin tinggi kategorinya, semakin tinggi pula risiko kepunahannya.

Saat ini, sebanyak 159 spesies burung di Indonesia dikategorikan sebagai GTS. Rinciannya adalah 29 spesies pada kategori CR, 49 spesies pada kategori EN, dan 82 spesies pada kategori VU. Secara akumulatif, jumlah ini berkurang dari periode sebelumnya, yaitu 164 spesies, terdiri dari 30 CR, 52 EN, dan 82 VU. Secara lebih spesifik, 14 spesies mengalami penurunan kategori keterancaman, sedangkan lima spesies ditempatkan dalam kategori risiko kepunahan yang lebih tinggi. Meskipun dinamikanya cukup tinggi, tapi hampir semua perubahan tersebut merupakan hasil pemutakhiran informasi, sehingga perubahan kategori lebih mencerminkan penempatan yang lebih tepat dibanding kajian sebelumnya, bukan perubahan risiko yang terjadi karena perubahan kondisi di lapangan.

Sebagai contoh, penyesuaian status ini terjadi pada raja-udang bengkaratu (Cittura sanghirensis) dan burung-madu sangihe (Aethopyga duyvenbodei) yang merupakan spesies burung endemis di Pulau Sangihe. Hasil survei intensif yang dilakukan oleh Burung Indonesia di pulau tersebut menunjukkan bahwa populasi kedua spesies tersebut tidak selangka yang diperkirakan pada kajian sebelumnya.

Pembaruan informasi ini mendorong terjadinya perubahan kategori ke tingkat risiko kepunahan yang lebih rendah. Raja-udang bengkaratu kini dikategorikan sebagai Risiko Rendah (LC) dari sebelumnya Hampir Terancam (NT). Sementara itu, burung-madu sangihe mengalami penurunan status dari Genting (EN) menjadi Rentan (VU). Perubahan ini menegaskan pentingnya diseminasi hasil pemantauan lapangan guna memastikan bahwa kajian keterancaman suatu spesies benar-benar merepresentasikan kondisi aktual di alam.

Meskipun demikian, terdapat pengecualian penting pada jalak-suren jawa (Gracupica jalla). Berdasarkan penilaian terakhir terhadap bukti terbaik yang tersedia, spesies ini dinilai semakin mendekati situasi punah di alam. Kajian terbaru melabelinya “Kritis (Kemungkinan Punah di Alam)” atau Critically Endangered (Possibly Extinct in the Wild), disingkat CR (PEW) (BirdLife International, 2025c). Kategori ini digunakan untuk spesies yang memenuhi kriteria CR, tetapi bukti yang ada menunjukkan spesies tersebut mungkin sudah punah di alam liar, namun hal itu masih belum dapat dipastikan secara final (IUCN, 2012).

Jalak-suren jawa dikategorikan sebagai CR (PEW) karena populasinya di alam liar sangat mungkin sudah hilang, sementara jumlahnya di penangkaran sebagai burung peliharaan masih sangat besar (van Balen & Collar, 2021). Perburuan untuk perdagangan diduga menjadi pemicu utama penurunan cepat. Selama lebih dari satu dekade, tidak ada perjumpaan liar yang benar-benar terkonfirmasi, sedangkan catatan terbaru dinilai sangat mungkin berasal dari individu lepasan dari kandang (van Balen & Collar, 2021). Ketika kerangka probabilitas kepunahan diterapkan, model berbasis ancaman serta model berbasis catatan dan survei dapat menghasilkan peluang “punah di alam” yang tinggi. Namun status “Extinct” hanya dapat tercapai bila seluruh catatan terbaru ditolak sepenuhnya. Karena masih ada peluang kecil bahwa satu catatan ternyata merupakan individu liar, pendekatan kehati-hatian menempatkannya sebagai CR (PEW) (Akçakaya et al., 2017; Butchart et al., 2018; Thompson et al., 2017).

Dinamika perubahan kategori keterancaman menunjukkan bahwa status keterancaman bukan sekadar label, tetapi ringkasan yang terus diuji berdasarkan kualitas data, intensitas survei,  serta objektivitas dalam penilaian bukti-bukti yang tersedia (IUCN, 2012; Thompson et al., 2017).  Pada kasus jalak-suren jawa, ancaman perburuan untuk diperdagangkan dan dipelihara dapat menjadi tekanan yang begitu nyata hingga melenyapkan populasi liarnya, bahkan ketika spesiesnya masih terlihat “melimpah” di penangkaran (van Balen & Collar, 2021). Ini menjadi alarm untuk bertindak, bukan hanya bagi jalak-suren jawa, tetapi juga bagi berbagai burung kicau lain yang menghadapi tekanan serupa. Karena itu, upaya pencegahan perlu bertumpu pada penguatan perlindungan di alam. Pada saat yang sama, tekanan perburuan untuk perdagangan dan pemeliharaan perlu ditangani secara langsung melalui penegakan hukum yang konsisten, pemutusan rantai pasok perdagangan, serta pengurangan permintaan lewat kampanye perubahan perilaku yang menargetkan pembeli dan komunitas penghobi. Langkah-langkah ini perlu berjalan paralel dengan pemantauan populasi dan pembaruan penilaian berbasis bukti, agar respons konservasi tetap tepat sasaran ketika informasi baru tersedia.

Tabel 1. Daftar spesies burung yang mengalami perubahan kategori keterancaman

Nama SpesiesNama IlmiahRed List 2024Red List 2025Tipe Perubahan
Peningkatan Kategori Keterancaman
Walik jambuRamphiculus jambuNTVUPerubahan karena pembaruan data
Bambangan coklatIxobrychus eurhythmusLCNTPerubahan karena pembaruan data
Perkici kuning-hijauTrichoglossus flavoviridisLCNTPerubahan karena pembaruan data
Jalak-suren jawaGracupica jallaCRCR (PEW)Perubahan nyata
Sikatan-rimba sumbaEumyias stresemanniLCNTPerubahan karena pembaruan data
Penurunan Kategori Keterancaman
Itik benjutAnas gibberifronsNTLCPerubahan karena pembaruan data
Pergam kelabuDucula pickeringiiVUNTPerubahan karena pembaruan data
Walet raksasaHydrochous gigasNTLCPerubahan karena pembaruan data
Tokhtor sumateraCarpococcyx viridisCRENPerubahan karena pembaruan data
Mandar muka-biruGymnocrex rosenbergiiVULCPerubahan karena pembaruan data
Bangau leher-hitamEphippiorhynchus asiaticusNTLCPerubahan karena pembaruan data
Celepuk floresOtus alfrediENVUPerubahan karena pembaruan data
Celepuk jawaOtus angelinaeVUNTPerubahan karena pembaruan data
Elang-alap malukuAccipiter erythrauchenNTLCPerubahan karena pembaruan data
Raja-udang bengkaratuCittura sanghirensisNTLCPerubahan karena pembaruan data
Pelatuk jawaChrysophlegma mentaleNTLCPerubahan karena pembaruan data
Kepudang hitamOriolus hosiiNTLCPerubahan karena pembaruan data
Burung-madu sangiheAethopyga duyvenbodeiENVUPerubahan karena pembaruan data
Opior buruMadanga ruficollisENNTPerubahan karena pembaruan data

Ancaman

Ancaman paling umum pada burung terancam punah di Indonesia didominasi oleh perubahan dan pemanfaatan lahan. Kajian status keterancaman spesies burung menunjukkan tiga sumber tekanan yang paling sering muncul adalah pertanian (termasuk perkebunan) dan akuakultur, perburuan dan penangkapan satwa darat, serta pembalakan  kayu (BirdLife International, 2026). Ancaman lain yang juga tercatat, meski pada lebih sedikit spesies, meliputi pembangunan permukiman dan kawasan komersial, kebakaran, spesies invasif, pertambangan dan energi, polusi, gangguan manusia, serta perubahan iklim. Pola ini menegaskan bahwa banyak spesies menghadapi tekanan berlapis, yaitu hilangnya habitat sekaligus tekanan langsung pada individu di alam (BirdLife International, 2026b).

Gambar 2. Kategori ancaman yang berdampak pada spesies burung terancam punah di Indonesia (Sumber: BirdLife International, 2026b)

Kondisi aktual di lapangan sejalan dengan gambaran tersebut. Kajian terbaru menegaskan bahwa perubahan tata guna lahan mendorong fragmentasi hutan dan penurunan kualitas habitat. Fragmentasi berarti hamparan habitat terpecah menjadi petak-petak yang lebih kecil, sehingga konektivitas antar kawasan menurun. Proses ini dapat terjadi melalui ekspansi pertanian dan pembangunan, yang pada akhirnya memperkecil ruang hidup dan mengubah kondisi ekologis penting bagi satwa liar (Gunawan et al., 2024). Pada saat yang sama, perburuan untuk perdagangan burung peliharaan tetap menjadi tekanan besar, termasuk karena praktik jual beli yang makin bergeser ke ruang digital (Lees & Yuda, 2022). Pemantauan pasar daring berbasis data besar menemukan ratusan ribu individu burung diperdagangkan dalam kurun pengamatan, termasuk iklan yang memuat spesies berstatus terancam (Okarda et al., 2022). Kajian lain memperlihatkan bahwa pasar daring dan pasar fisik sama-sama menawarkan ratusan spesies, dengan komposisi jenis dan keberadaan spesies prioritas konservasi yang dapat berbeda. Perbedaan ini menunjukkan bahwa tekanan tangkap dapat menyebar dan berubah mengikuti pola permintaan (Grimwood et al., 2024; Fiennes et al., 2024).

Pola ancaman tersebut menegaskan bahwa upaya penanganan perlu berjalan pada dua jalur yang saling melengkapi. Pertama, penguatan perlindungan habitat dan pengelolaan lanskap produksi agar perubahan penggunaan lahan dan degradasi habitat tidak terus menggerus populasi liar (BirdLife International, 2026; Gunawan et al., 2024). Kedua, penanganan langsung tekanan perburuan untuk perdagangan dan pemeliharaan melalui penegakan hukum yang konsisten, pemutusan rantai perdagangan termasuk pemantauan pasar daring, serta pengurangan permintaan lewat kampanye perubahan perilaku yang menyasar pembeli dan komunitas penghobi (BirdLife International, 2026b; Okarda et al., 2022; Lees & Yuda, 2022).

 

Penutup

Dokumen ini disusun dengan batas kompilasi data hingga Januari 2026 dan masih menggunakan HBW/BirdLife Checklist sebagai rujukan utama pada edisi ini. Penyelarasan internal dengan AviList sudah mulai dilakukan, namun belum menjadi landasan utama penyusunan daftar pada tahun ini. Ke depan, Burung Indonesia akan menerapkan AviList secara bertahap sebagai rujukan utama, dengan harapan perbedaan perlakuan taksonomi antar sumber dapat semakin diminimalkan dan interpretasi daftar menjadi lebih seragam.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat basis data, Burung Indonesia membuka ruang kontribusi informasi yang dapat diverifikasi, termasuk dokumentasi perjumpaan penting, catatan sebaran baru, serta masukan terkait perubahan taksonomi dan status. Ruang dialog juga terbuka bagi pihak yang ingin mengonfirmasi lebih dalam tentang status, terminologi, maupun penggunaan daftar burung Indonesia, sehingga pembacaan dan pemanfaatan data dapat dilakukan secara tepat.

Terima kasih disampaikan kepada para pengamat burung, peneliti, mitra lembaga, pengelola kawasan, serta seluruh pihak yang berkontribusi melalui data, kajian, dan dukungan teknis dalam penyusunan edisi ini. Dukungan dan kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting agar daftar dan ringkasan status burung Indonesia terus berkembang sebagai rujukan yang komprehensif, akurat dan bermanfaat bagi pelestarian jenis-jenis burung di Indonesia.

UNDUH INFOGRAFIS STATUS BURUNG DI INDONESIA 2026
UNDUH INFOSHEET STATUS BURUNG DI INDONESIA 2026

Daftar Spesies Burung di Indonesia

Anda dapat mengunduh daftar lengkap spesies burung di Indonesia melalui qr code atau tautan berikut ini: https://forms.gle/gnLMujkBSCbAGqiP6

Saran kutipan:

Junaid, A. R. (2026). Status Burung di Indonesia 2026. Burung Indonesia. Diakses dari https://merpati.asia/informasi-burung/status-burung-di-indonesia-2026/ pada [dd-mm-yyyy].

Daftar Pustaka                

Akçakaya, H. R., Keith, D. A., Burgman, M., Butchart, S. H. M., Hoffmann, M., Regan, H. M., Harrison, I., & Boakes, E. (2017). Inferring extinctions III: A cost-benefit framework for listing extinct species. Biological Conservation, 214, 336–342. https://doi.org/10.1016/j.biocon.2017.07.027

AviList Core Team. 2025. AviList: The Global Avian Checklist, v2025. https://doi.org/10.2173/avilist.v2025

Berryman, A. J., Spencer, A. J., Sharma, P., & Eaton, J. A. (2025). A taxonomic revision of Banda Myzomela Myzomela boiei (S. Müller 1843), including the description of a new species from Babar Island, Indonesia. Bulletin of the British Ornithologists’ Club, 145(1), 35–48. https://doi.org/10.25226/bboc.v145i1.2025.a4

Berryman, A. J., & Boakes, E. H. (2023). Uncovering the true history of Dulit Partridge Rhizothera dulitensis to re-evaluate its conservation status. Bulletin of the British Ornithologists’ Club, 143(1), 122–131. https://doi.org/10.25226/bboc.v143i1.2023.a8

BirdLife International. (2025a). Species factsheet: Sulawesi Pitta Erythropitta celebensis. BirdLife International. Retrieved January 5, 2026, from https://datazone.merpati.asia/species/factsheet/sulawesi-pitta-erythropitta-celebensis

BirdLife International. (2025b). Species factsheet: Philippine Pitta Erythropitta erythrogaster. BirdLife International. Retrieved January 5, 2026, from https://datazone.merpati.asia/species/factsheet/philippine-pitta-erythropitta-erythrogaster

BirdLife International. (2025c). Species factsheet: Javan pied starling (Gracupica jalla). BirdLife International. Retrieved January 5, 2026, from https://datazone.merpati.asia/species/factsheet/javan-pied-starling-gracupica-jalla

BirdLife International. (2026a). The IUCN Red List. BirdLife DataZone. https://datazone.merpati.asia/about-our-science/the-iucn-red-list

BirdLife International. (2026b). Country factsheet: Indonesia. BirdLife International. Retrieved January 5, 2026, from https://datazone.merpati.asia/country/factsheet/indonesia

Butchart, S. H. M., Lowe, S., Martin, R. W., Symes, A., Westrip, J. R. S., & Wheatley, H. (2018). Which bird species have gone extinct? A novel quantitative classification approach. Biological Conservation, 227, 9–18. https://doi.org/10.1016/j.biocon.2018.08.014

Fiennes, S., Hardianto, N., Ansari, S. D., Dwiyahreni, A. A., Jackson, T., Holmes, G., Birchall, C., & Hassall, C. (2024). Rethinking extinction “crises”: The case of Asian songbird trade. Cambridge Prisms: Extinction, 2, e15. doi:10.1017/ext.2024.20

Grimwood, E. I., Menner, J. K., & Marsden, S. J. (2024). Comparisons of songbirds on sale across online and physical markets in Indonesia. Biodiversity and Conservation, 33, 1591–1604. doi:10.1007/s10531-024-02825-w

Gunawan, H., Setyawati, T., Atmoko, T., Subarudi, Kwatrina, R. T., Yeny, I., Yuwati, T. W., Effendy, R., Abdullah, L., Mukhlisi, Lastini, T., Arini, D. I. D., Sari, U. K., Sitepu, B. S., Pattiselanno, F., & Kuswanda, W. (2024). A review of forest fragmentation in Indonesia under the DPSIR framework for biodiversity conservation strategies. Global Ecology and Conservation, 51, e02918. doi:10.1016/j.gecco.2024.e02918

HBW and BirdLife International (2025). Handbook of the Birds of the World and BirdLife International digital checklist of the birds of the world. Version 10. Available at: https://datazone.merpati.asia/about-our-science/taxonomy#birdlife-s-taxonomic-checklist.

IUCN. (2012). IUCN Red List Categories and Criteria: Version 3.1. Second edition. Gland, Switzerland and Cambridge, UK: IUCN. iv + 32pp.

Lees, A. C., & Yuda, P. (2022). The Asian songbird crisis. Current Biology, 32(20), R1063–R1064. doi:10.1016/j.cub.2022.08.066

Okarda, B., Muchlish, U., Kusumadewi, S. D., & Purnomo, H. (2022). Categorizing the songbird market through big data and machine learning in the context of Indonesia’s online market. Global Ecology and Conservation, 39, e02280. doi:10.1016/j.gecco.2022.e02280

Our World in Data. (2026). Endemic bird species by country. Our World in Data. Retrieved January 5, 2026, from https://ourworldindata.org/grapher/endemic-bird-species-by-country

Rheindt, F. E., Teo, G. G. K., Eaton, J. A., & Ng, E. Y. X. (2025). A new and cryptic species of hawk-cuckoo (genus Hierococcyx) from Borneo. Journal of Asian Ornithology, 41, 34–43.

Rheindt, F. E., Donald, P. F., Donsker, D. B., Gerbracht, J. A., Iliff, M. J., Lepage, D., Norman, J. A., Rasmussen, P. C., Schodde, R., Schulenberg, T. S., Areta, J. I., Brammer, F. P., Chesser, R. T., Dowsett, R. J., Peterson, A., Alström, P., Stervander, M., Remsen, J. V., Garnett, S. T., Homberger, D. G., Lei, F., & Christidis, L. (2025). AviList: A unified global bird checklist. Biodiversity and Conservation, 34(10), 3359–3376. doi:10.1007/s10531-025-03120-y.

Rahman, A. A. A. & Alfauzi, A. R. 2025. eBird Checklist: https://ebird.org/checklist/S284721357. eBird: An online database of bird distribution and abundance [web application]. eBird, Ithaca, New York. Available: http://www.ebird.org. (Accessed: November 16, 2025).

Thompson, C. J., Koshkina, V., Burgman, M. A., Butchart, S. H. M., & Stone, L. (2017). Inferring extinctions II: A practical, iterative model based on records and surveys. Biological Conservation, 214, 328–335. https://doi.org/10.1016/j.biocon.2017.07.029

van Balen, S., & Collar, N. J. (2021). The vanishing act: A history and natural history of the Javan Pied Starling Gracupica jalla. Ardea, 109(1), 41–54. https://doi.org/10.5253/arde.v109i1.a1