Burung Indonesia Lanjutkan Program Kemitraan Wallacea Fase Tiga hingga 2030

06 Februari, 2026

Burung Indonesia mengumumkan keberlanjutan Program Kemitraan Wallacea (PKW) fase tiga yang akan berlangsung hingga 2030. Pengumuman ini disampaikan dalam acara “Diskusi Pelestarian dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Berbasis Komunitas” pada Selasa, 3 Februari 2026, di The Westin Hotel, Jakarta.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang berasal dari unsur pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, lembaga donor, sektor swasta, serta perwakilan komunitas. PKW merupakan program hibah yang didukung oleh Dana Kemitraan Ekosistem Kritis (Critical Ecosystem Partnership Fund/CEPF), dengan Burung Indonesia sebagai tim implementasi regional. Program ini bertujuan memperkuat peran organisasi masyarakat sipil dalam perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati darat dan laut, sekaligus mengembangkan kelembagaan masyarakat darat dan laut dalam skema perikanan skala kecil yang berkelanjutan.

Foto: Burung Indonesia/Novi Mesrina Cicionta

Program Kemitraan Wallacea telah berjalan sejak 2015. Pada fase pertama (2015–2019), PKW dilaksanakan di 202 desa yang tersebar di 24 kabupaten pada enam provinsi. Sementara itu, fase kedua (2020–2024) menjangkau 73 desa yang berada dalam tujuh koridor laut di kawasan Wallacea.

Knowledge and Programme Development Manager Burung Indonesia, Vincentia Widyasari, menjelaskan bahwa PKW fase tiga memiliki tiga aspek prioritas utama, yakni perlindungan spesies prioritas, pengelolaan wilayah prioritas darat atau air tawar, serta wilayah prioritas darat dan laut. Ketiga aspek tersebut menjadi dasar dalam merancang strategi konservasi yang lebih terarah dan berkelanjutan.

“Melalui fase ketiga ini, kami ingin memastikan bahwa upaya konservasi tidak hanya berfokus pada perlindungan keanekaragaman hayati, tetapi juga memperkuat peran masyarakat sebagai aktor utama dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan,” ujar Vincentia.

Foto: Burung Indonesia/Novi Mesrina Cicionta

Untuk mencapai tujuan tersebut, Burung Indonesia merancang sejumlah aksi strategis konservasi. Salah satunya adalah mengatasi ancaman terhadap spesies prioritas melalui pemantauan eksploitasi dan perdagangan, perubahan perilaku masyarakat terhadap spesies prioritas, serta penguatan penegakan hukum bagi spesies yang terancam punah.

Selain itu, PKW fase tiga juga menargetkan peningkatan pengelolaan situs-situs prioritas, baik yang telah memiliki status perlindungan resmi maupun yang belum. Upaya ini dilakukan dengan memfasilitasi kolaborasi antar pihak serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyusunan dan penerapan instrumen kebijakan yang mendukung konservasi.

Dukungan terhadap pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan oleh masyarakat adat dan komunitas lokal juga menjadi fokus utama. Bentuk dukungan tersebut meliputi penguatan lembaga-lembaga masyarakat, pengembangan alternatif mata pencaharian, pemanfaatan kebijakan yang telah ada untuk konservasi, serta fasilitasi jejaring antara komunitas, organisasi masyarakat sipil, koperasi, asosiasi bisnis, dan sektor swasta.

Lebih lanjut, PKW fase tiga turut memfasilitasi pengembangan kapasitas organisasi masyarakat sipil serta memberikan kepemimpinan strategis dan koordinasi yang efektif terhadap berbagai investasi konservasi di kawasan Wallacea. Melalui pendekatan berbasis komunitas ini, Burung Indonesia berharap pelestarian keanekaragaman hayati dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.